Halaman

TES PSIKOLOG

Siapkan Alat Tulis,
Tulis Jawaban Anda yang kemudian cocokan dengan hasil tes psikolog nya




KONDISI  :  Kamu berada di dalam hutan… saat berjalan kamu melihat gubuk tua di sana.




Apa kondisi pintu gubuk?
(Terbuka/Tertutup)


» Read More...

Cerita Renungan

Dear Diary,

Hai Di, udah lama Vella ngga nulisin kamu yah, banyak banget yang Vella mau ceritain ke kamu Di. Tadi pagi Vella sama temen-temen ngomongin cowok masing-masing. Di masih inget sama Evan kan? cowoknya Vella? Vella malu banget deh sama dia. Dia soalnya nggak kayak cowok-cowok temen Vella yang lain Di. Sebel deh sama Evan, bayangin deh Di semua minusnya Evan nih yah:

» Read More...

SEJARAH PERTAMBANGAN INDONESIA

Sejarah Pertambangan Indonesia


PERTAMBANGAN DAN ENERGI


A. PENDAHULUAN

Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan pertambangan dan energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam mineral dan energi yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Penyelenggaraan kegiatan pertambangan dan energi telah mengalami perjalanan yang panjang sejak sebelum merdeka, dalam masa kemerdekaan, dan hingga mencapai keadaan sekarang ini. Pada awal kemerdekaan, kegiatan pengelolaan pertambangan dan energi menghadapi berbagai kesulitan dan tidak banyak yang dapat diperbuat di bidang usaha ini. Di beberapa tempat, fasilitas pertambangan dan

energi dibumihanguskan agar tidak dapat dipakai oleh kekuatan kolonial. Walaupun demikian, kegiatan di bidang ini tidak dapat dikatakan lumpuh sama sekali. Pada masa itu bangsa Indonesia telah mampu memproduksi minyak bumi sebanyak 6.000 barel per hari, batubara 37.000 ton per tahun, timah 1.050 ton per tahun, serta memproduksi tenaga listrik yang berasal dari pembangkit tenaga listrik perusahaan swasta yang dinasionalisasi dan milik pemerintah sebesar 504.000 MWh. Penyediaan listrik ini dilakukan oleh perusahaan listrik dan gas yang diambil alih dari pemerintah pendudukan Jepang dan selanjutnya diberi nama Jawatan Listrik dan Gas. Kemudian dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1/S.D. Tahun 1945, jawatan ini dimasukkan ke dalam struktur Departemen Pekerjaan Umum. Penting untuk dicatat pula adalah berhasilnya upaya penyelamatan dokumen dan peta kekayaan tambang dan mineral Indonesia, yang kemudian menjadi modal utama dalam pencarian kekayaan mineral serta membangun sektor pertambangan dan energi.

» Read More...

My first blogging

salam kenal semua blogger
saya new neh, mohon bimbingannya dan partisipasi dalam memajukan karya anak bangsa,,,!!

» Read More...

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Sponsored